Kode Tender |
5438259 |
Nama Tender |
Jl. Serunai Malam III (DID)
|
Rencana Umum Pengadaan |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana | |
---|
28212782 | Jl. Serunai Malam III (DID) | APBD | |
|
Tanggal Pembuatan |
24 Maret 2021 |
Keterangan |
|
Tahap Tender Saat ini |
Pembukaan Dokumen Penawaran [...] |
Instansi |
Pemerintah Daerah Kota Jambi |
Satuan Kerja |
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA JAMBI |
Kategori |
Pekerjaan Konstruksi
|
Sistem Pengadaan |
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Tahun Anggaran |
APBD 2021 |
Nilai Pagu Paket |
Rp 450.000.000,00 |
Nilai HPS Paket |
Rp 449.751.343,81 |
Jenis Kontrak |
Cara Pembayaran |
Harga Satuan |
Lokasi Pekerjaan |
- Kota Jambi - Jambi (Kota)
|
Kualifikasi Usaha |
Perusahaan Kecil |
Syarat Kualifikasi |
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/LegalitasIzin Usaha |
---|
Jenis Izin | Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi | SBU | Sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen | SIUJK | Sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen | AKTA | Akta pendirian atau perubahan apabila ada |
| Memiliki TDP atau NIB
| Memiliki NPWP
| Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019
| Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
| Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
| Tidak masuk dalam Daftar Hitam
| Seluruh persyaratan kualifikasi administrasi mengikuti persyaratan dalam dokumen
|
Persyaratan Kualifikasi TeknisMemiliki Pengalaman Pekerjaan Sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen
| Seluruh persyaratan kualifikasi Teknis mengikuti dokumen pemilihan
|
Persyaratan Kualifikasi Kemampuan KeuanganSKN/SKP Sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen
|
|
Peserta Tender |
12 peserta |