2 April 2020 11:52

Berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Monitonng, Evaluasi dan Pengembangan Sistem informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemenntah No 1 Tahun 2020 Tanggal 30 Maret 2020 Tentaog Protokol Verifikasi Dokumen Pelaku Usaha Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik, dengan ini kaml melakukan perubahan prosedur registrasi dan verifikasi bagi pelaku usaha yang dilakukan oleh verifikator layanan pengadaan secara elektronik Kota Jambi (surat terlampir)

Lampiran: